Patroli Keamanan Sekolah atau yang bisa kita singkat sebagai PKS adalah salah satu organisasi yang ada di SMP N 1 SUSUT. Dikutip dari sejarahnya,PKS adalah singkatan dari Patroli Keamanan Sekolah jika kita mendengar kata Patroli, tentunya kita teringat tugas-tugas pengawasan daerah sesuai dengan perincian tugas yang dibebankannya, Misalnya Patroli Jalan Raya (PJR) adalah patroli Polisi Lalu Lintas yang tugasnya mengadakan pengawasan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut. Begitu pula PKS tidak jauh beda tugasnya dengan PJR tetapi yang membedakannya adalah ruang lingkup tugasnya, PJR bertugas di sepanjang jalan raya sedangkan PKS di lingkungan sekolah serta jalan menuju ke sekolah.Didasarkan oleh rasa memiliki terhadap sekolah di dalam menjaga ketertiban dan keamanannnya, maka para pelajar mewujudkan hal tersebut ke dalam suatu wadah organisasi guna mempermudah pengkoodinasiannya. Untuk itulah maka pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah. Pada saat itulah ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut. Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi Keamanan Sekolah, maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah.
Tujuan adanya organisasi ini yaitu untuk keamanan,ketertiban,dan kesejahterasaan sekolah.Setiap pagi anggota PKS yang bertugas akan keamanan dan ketertiban di sekolah. Selain itu PKS juga mengatur jalur lalu lintas di sekitar sekolah. Di SMP N 1 Susut, PKS ialah salah satu organisasi yang sangat aktif. Banyak siswa yang berminat ikut bergabung dalam organisasi keamanaan sekolah ini.
PKS SMP N 1 Susut mempunyai sebuah visi dan misi:
VISI:
Menjadi wadah bagi para siswa untuk mengembangkan potensi yang ada, sehingga terbentuk siswa yang cerdas,dinamis,kreatif dan disiplin serta diharapkan bisa menjaga nama baik sonesu.
MISI:
Jadilah yang pertama berkomentar di sini